akademia

Kumpulan Soal dan Jawaban Sejarah Kelas 10 SMK, Materi Sejarah Kerajaan Buddha Hindu

Kamis, 4 Januari 2024 | 21:23 WIB
Potret peninggalan Kerajaan Buddha (Eka Gesit Saputra)

SEWAKTU.com - Materi sejarah Kerajaan Buddha Hindu menjadi landasan penting dalam kurikulum kelas 10 SMK.

Sejarah Kerajaan Hindu-Buddha di Indonesia mengukir jejak berharga dalam perjalanan waktu, memperlihatkan kegemilangan dan warisan budaya

Mari kita telaah bersama kumpulan soal dan jawaban yang dirancang untuk memperkaya pemahaman siswa terhadap periode sejarah ini.

Baca Juga: Pelajari 5 Soal dan Jawaban Pengetahuan Sejarah Indonesia Kelas 10 SMK untuk Pemahaman Wawasan Nusantara Lebih Mendalam

1. Jelaskan karakteristik utama dari Kerajaan Srivijaya.

Jawaban: Kerajaan Srivijaya, yang berdiri abad ke-7 hingga ke-14, dikenal sebagai pusat perdagangan maritim, menganut agama Buddha.

2. Siapakah tokoh sentral dalam Kerajaan Majapahit?

Jawaban: Hayam Wuruk dan Gajah Mada merupakan tokoh sentral dalam Kerajaan Majapahit, yang menjadi puncak kejayaan kebudayaan dan politik di Indonesia.

3. Apa dampak penting dari kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha terhadap perkembangan budaya di Indonesia?

Jawaban: Kerajaan Hindu-Buddha memberikan sumbangan besar terhadap seni, sastra, dan arsitektur, membentuk fondasi budaya Indonesia yang kaya dan beragam.

4. Sebutkan salah satu peninggalan arsitektur Kerajaan Hindu-Buddha yang masih dapat kita saksikan hingga saat ini.

Jawaban: Candi Borobudur, sebagai candi Buddha terbesar di dunia, merupakan salah satu peninggalan arsitektur Kerajaan Hindu-Buddha yang memukau dan menjadi situs warisan dunia UNESCO.

Baca Juga: Ayo Asah Pengetahuan Kalian tentang Sejarah Dunia dengan 10 Soal Berikut

5. Bagaimana peran kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha dalam penyebaran agama di Indonesia?

Halaman:

Tags

Terkini

Kiprah Kerja Nyata DPR dalam Mengawal Korban Mafia Tanah

Kamis, 25 September 2025 | 19:46 WIB

Pagar Nusa Resmi Berdiri di UIN KHAS Jember

Selasa, 9 September 2025 | 17:37 WIB

Mengenal Epistemologi Politik Hukum

Jumat, 4 Juli 2025 | 00:55 WIB