SEWAKTU.com - IPB mempunyai beberapa jalur seleksi mandiri, di antaranya adalah Seleksi Masuk IPB (SM-IPB).
SM-IPB (UTM-BK) merupakan salah satu proses penerimaan mahasiswa untuk program sarjana di IPB melalui jalur seleksi mandiri yang dimulai sejak tahun 2019.
Pada awal pelaksanaannya, seleksi calon mahasiswa melalui jalur SM-IPB (UTM-BK) dilakukan dengan dua opsi metode, yakni ujian tulis berbasis komputer oleh IPB dan penggunaan skor UTBK yang diadakan oleh LTMPT.
Pada tahun 2020, penghapusan seleksi menggunakan skor UTBK LTMPT terjadi karena dampak pandemi Covid-19, yang mengakibatkan pengumuman hasil mendekati awal perkuliahan dan keterbatasan waktu untuk memanfaatkan skor tersebut.
Sama halnya, pelaksanaan ujian tulis secara langsung di lokasi juga tidak memungkinkan.
Sebagai gantinya, pada tahun 2020 SM-IPB (UTM-BK) digelar melalui format "online" yang diikuti dari tempat tinggal masing-masing peserta.
Pada tahun 2023, SM-IPB kembali dilaksanakan menggunakan dua cara seleksi, yakni "SM-IPB Ujian daring" dan "SM-IPB skor UTBK SNBT" yang diselenggarakan oleh BPPP.
Calon peserta dapat memilih opsi antara menggunakan skor UTBK-SNBT BPPP atau mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer IPB yang dilaksanakan secara "online" dari tempat tinggal masing-masing, atau bahkan mendaftar untuk keduanya.
Baca Juga: Persiapan SNBP, Daya Tampung di ITS Terbaru 2024, Catat Sekarang Juga!
Apabila peserta mendaftar untuk keduanya, maka seleksi akan berdasarkan nilai tertinggi yang berhasil dicapai.
SM-IPB berlaku untuk kelas reguler maupun kelas Internasional pada gelombang 2.
Diberitahukan bahwa untuk akses jalur SM-IPB program sarjana, dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF).*** Gina Qurrota Aini Darmawan