akademia

Daftar Nilai Rata-Rata SNBP Tiap Prodi Untuk Masuk Universitas Indonesia

Senin, 22 Januari 2024 | 22:40 WIB
Gedung Rektorat Unuversitas Indonesia (Gina Qurrota Aini Darmawan)

Tantangan ini menggambarkan komitmen tinggi terhadap keunggulan akademis dan pemahaman mendalam tentang teknologi bio proses.

4. Fisioterapi

Menggapai Program Studi Fisioterapi di Universitas Indonesia melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menuntut nilai rata-rata raport sebesar 87,26.

Standar ini mencerminkan kebutuhan akan prestasi akademis dan pemahaman mendalam dalam bidang fisioterapi.

Baca Juga: Auto Lulus SNBP 2024! Ini Rata-rata Nilai Rapor di Universitas Negeri Malang (UM), Akuntansi Berapa?

5. Sastra Inggris

Meraih tempat di Program Studi Sastra Inggris di Universitas Indonesia melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menuntut nilai rata-rata raport sebesar 92,42.

Angka ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap keunggulan akademis dan pemahaman mendalam dalam bidang sastra Inggris.

6. Bahasa dan Kebudayaan Korea

Mengukir perjalanan di Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea di Universitas Indonesia melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) membutuhkan nilai rata-rata raport sebesar 91,93.

Standar ini mencerminkan dedikasi tinggi terhadap prestasi akademis dan pemahaman mendalam dalam mempelajari bahasa dan kebudayaan Korea.

Baca Juga: Tidak Ada Rekam Jejak Alumni di PTN, Apakah Bisa Lolos SNBP 2024? Ini Jawabannya

7. Ilmu Kesejahteraan Sosial

Melangkah menuju Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial di Universitas Indonesia melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menuntut nilai rata-rata raport sebesar 92,04.

Angka ini mencerminkan komitmen tinggi terhadap prestasi akademis dan pemahaman mendalam dalam bidang ilmu kesejahteraan sosial.

Halaman:

Tags

Terkini

Kiprah Kerja Nyata DPR dalam Mengawal Korban Mafia Tanah

Kamis, 25 September 2025 | 19:46 WIB

Pagar Nusa Resmi Berdiri di UIN KHAS Jember

Selasa, 9 September 2025 | 17:37 WIB

Mengenal Epistemologi Politik Hukum

Jumat, 4 Juli 2025 | 00:55 WIB