SEWAKTU.com - Tahun ini, pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang akan dimulai pada 14 Februari 2024 mendatang.
KIP Kuliah adalah bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Bantuan KIP Kuliah berlaku untuk mahasiswa yang lolos di berbagai jalur seleksi seperti SNBP, SNBT, hingga ujian mandiri.
Selain itu, KIP Kuliah juga tidak hanya diberikan kepada mahasiswa yang berkuliah di perguruan tinggi negeri, tetapi juga swasta.
Untuk mendaftar KIP Kuliah, salah satu hal yang wajib dilampirkan adalah Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Oleh karena itu, siswa harus memastikan NISN yang mereka miliki valid dan sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Mengutip dari akun Instagram @sahabat.kipkuliah, mengecek NISN sebelum mendaftar akun SNPMB dan KIP Kuliah sangat penting.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data identitas diri siswa tidak ada perbedaan antara di Kartu Keluarga dengan data yang terdaftar di Dapodik NISN.
Lalu bagaimana jika ada perbedaan data antara NISN dan NIK?
Jika ada perbedaan data antara NISN dan NIK maka hal ini akan berdampak pada kegagalan dalam usulan beasiswa KIP Kuliah oleh perguruan tinggi.
Cara Cek NISN
1. Kunjungi laman nisn.data.kemdikbud.go.id.
2. Gunakan pencarian berdasarkan nama dengan memasukkan nama siswa, tempat lahir, tanggal lahir, nama ibu
3. lalu klik ‘saya bukan robot’.