akademia

Aplikasi Dapodik versi 2023 Rilis, Ini yang Wajib Diketahui Para Pengajar Data Pokok Pendidikan

Rabu, 20 Juli 2022 | 14:48 WIB
Aplikasi Dapodik versi 2023 rilis. Foto/Dapodik. (Foto/Dapodik.)

SEWAKTU.com -- Banyak yang belum tahu aplikasi Dapodik versi 2023. Data Pokok Pendidikan atau Dapodik merupakan salah satu sistem pendataan skala Nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama Pendidikan Nasional, yang termasuk bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif. 

Karena tanpa perencanaan pendidikan yang matang, maka seluruh program yang terbentuk dari perencanaan tersebut akan jauh dari tujuan yang diharapkan. Dapodik merilis pengumuman aplikasi Dapodik versi 2023.

Apa itu aplikasi Dapodik versi 2023? Ini adalah Integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2022/2023 di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan.

Baca Juga: Peran Iptek dalam Dunia Pendidikan

Informasi rilis aplikasi Dapodik versi 2023 ini diperuntukan untuk para guru. Informasi aplikasi Dapodik versi 2023 sangat harus diperhatikan oleh para pengajar.

Diketahui, aplikasi Dapodik versi 2023 dirilis dalam tujuan melaksanakan perencanaan pendidikan, maupun untuk melaksanaan program-program pendidikan secara tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus up to date. 

Berikut ini rilis aplikasi Dapodik versi 2023:

Yth. Bapak/Ibu

  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
  3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Kepala BBPMP dan BPMP
  5. Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, PKBM, SKB dan SLB
  6. Kepala Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha

di seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Baca Juga: Pendidikan Karakter dalam Gerakan Pramuka

Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah melakukan integrasi data serta pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2023 untuk satuan pendidikan, sehingga dapat digunakan untuk pengumpulan data semester 1 tahun ajaran 2022/2023 di bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Kesetaraan. Terdapat beberapa pembaruan yang penting. Yang signifikan antara lain:

  • Pembaruan pada menu sarana dan prasarana terkait kondisi kerusakan bangunan yang dijadikan satu pada komponen nilai akhir.
  • Penambahan pengisian Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
  • Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Semua perubahan dan pembaruan ini merupakan upaya untuk menyelaraskan prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik. Berdasarkan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan, disampaikan bahwa Satuan Pendidikan harus mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31 Agustus anggaran sebelumnya

Halaman:

Tags

Terkini

Kiprah Kerja Nyata DPR dalam Mengawal Korban Mafia Tanah

Kamis, 25 September 2025 | 19:46 WIB

Pagar Nusa Resmi Berdiri di UIN KHAS Jember

Selasa, 9 September 2025 | 17:37 WIB

Mengenal Epistemologi Politik Hukum

Jumat, 4 Juli 2025 | 00:55 WIB