SEWAKTU.com - Cara rapel kenaikan gaji 8 persen dan 12 persen untuk PNS dan PPPK dan Pensiunan rupanya akan dilakukan Pemerintah di 2024 ini.
Rapel kenaikan gaji 2024 sebesar 8 persen dan 12 persen bagi PNS dan PPPK dan Pensiunan ini sudah mulai disampaikan ke publik kisi-kisinya oleh Pemerintah melalui Kemenkeu.
Alhamdulillah, kantong rekening PNS dan PPPK dan Pensiunan akan makin penuh di tahun 2024 berkat kenaikan gaji yang akan mulai rapel 8 persen dan 12 persen.
Pemerintah yang telah menjanjikan kegembiraan sejak tahun lalu terus berusaha keras melalui Kemenkeu dan lembaga terkait guna segera mewujudkannya.
Kemenkeu sebagai lembaga penopang keuangan dan kebijakan realisasi kenaikan gaji tentu berkewajiban menjawab pertanyaan yang terus mengalir selama ini.
Serangkaian aturan untuk merealisasikan kenaikan gaji di 2024 sedang dirampungkan Pemerintah, sebagaimana disampaikan Yustinus Prastowo, Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis.
Keterlambatan penerbitan aturan seperti Peraturan Pemerintah (PP) gaji PNS, Perpres gaji PPPK dan PP gaji Pensiunan membuat pembayaran Januari 2024 belum sesuai kenaikan.
Akhirnya pemerintah menggunakan mekanisme rapel untuk memenuhi kekurangan kenaikan gaji 8 persen dan 12 persen selama aturan-aturan tersebut belum diterbitkan.
"Hak tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan," tulis Prastowo menenangkan.
Kenaikan gaji yang memang sudah ditungu-tunggu banyak orang sejak Presiden Jokowi mengumumkan pada Agustus 2023, sudah 5 bulan yang lalu.
Saat terjadi realisasi kenaikan nanti, kantong PNS PPPK dan Pensiunan dapat semakin penuh dengan beberapa contoh estimasi besarannya seperti berikut:
Estimasi gaji pokok PNS Golongan IIIa saat naik 8 persen menjadi Rp2.785.752 - Rp4.575.312 yang awalnya hanya Rp2.579.400 - Rp4.236.400 sesuai masa kerja.
Baca Juga: Destinasi Wisata di Bandung yang Friendlyable Buat Fotografer, Coba Yuk Kesini
Artikel Terkait
Resep Bosque Burnt Cheesecake Viral! Wajib di Coba Untuk Hidangan Penutup di Rumah
Resep Tiramisu yang Sangat Menggoda Dalam Setiap Gigitannya, Bisa di Coba Nih
Tidak Hanya Musim Hujan dan Musim Kemarau Saja yang Ada di Indonesia, Masih Ada Musim yang Lain? Cek Faktanya di Sini
Bagaimana Penampilan Boneka Cuaca Teru Teru Bozu dalam Budaya Jepang? Baca di Sini
Fakta Atau Mitos? Ternyata Ini Cara yang Ampuh Untuk Mengusir Laron yang Ada di Dalam Rumah
Ada 3 Kriteria Dalam Mengenal Gempa Bumi yang Menyebabkan Tsunami, Kira-Kira Apa Aja Ya?
Destinasi Wisata di Bandung yang Friendlyable Buat Fotografer, Coba Yuk Kesini