SEWAKTU.com -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sejumlah produk pangan olahan mengandung unsur babi, termasuk di antaranya produk yang sudah bersertifikat halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa dari sembilan produk yang diuji, tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikasi halal. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium yang mendeteksi DNA dan/atau peptida spesifik babi (porsin) dalam produk tersebut.
Baca Juga: Hadiri Munas ADPSI, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Dorong Pengelolaan Keuangan DPRD Lebih Efisien
Tercatat ada sembilan batch dari tujuh produk bersertifikat halal, serta dua batch dari dua produk yang belum bersertifikat, yang terbukti mengandung unsur babi.
Berikut daftar produk bersertifikat halal yang teridentifikasi:
-
Cornish Fluffy Jelly Marshmallow
-
Marshmallow aneka rasa leci, jeruk, strawberry, dan anggur
-
Cornish Marshmallow rasa apel bentuk teddy (Apple Teddy Marshmallow)
-
Chomchom Carmallow Marshmallow berbentuk mobil
-
Chomchom Flower Mellow Marshmallow bentuk bunga
-
Danchom Marshmallow bentuk tabung/mini
-
Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan)
-
Lar Tyyl Marshmallow isi selai vanila (Vanilla Marshmallow Filling)
Artikel Terkait
Viral Rendang Babi, Gus Miftah: Sejak Kapan Daging Rendang Babi Punya Agama?
Mengulum Kemaluan Suami Istri Apakah Haram? Pasutri Wajib Tahu Hukum Jilat Kemaluan yang Memabukkan Ini
Bagaimana Hukum Melaksanakan Shalat Rebo Wekasan 2022 dalam Islam? Ternyata Banyak Ulama Mengatakan Haram
Viral Statment GP Ansor: Haram Pilih Partai PKS, Partai Warna Hijau dan Merah Boleh
DISEBUT PUNYA BISNIS HARAM? Bongkar Fakta Tersembunyi Ustadz Solmed Yang Mendadak Tajir, Pernah Hidup Sulit