Hukum Bayi Tabung Menurut Syariat Islam, Haram atau Tidak? Begini Pandangan Islamnya

- Rabu, 12 Januari 2022 | 13:09 WIB
Dea Ananda jalani proses bayi tabung
Dea Ananda jalani proses bayi tabung

Keempat: Jika inseminasi buatan dilakukan saat masih dalam ikatan suami istri, metode ini dibolehkan oleh mayoritas ulama kontemporer saat ini. 

Akan tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi: 

- Inseminasi berlangsung ketika masih dalam status suami istri. 

- Dilakukan atas ridho suami istri. 

- Dilakukan karena dalam keadaan darurat agar bisa hamil. 

- Diperkirakan oleh dokter kemungkinan besar akan membuahkan hasil dengan menempuh cara ini. 

Baca Juga: Alasan Ilmiah Kenapa Wanita Lebih Banyak Terkena Stroke Dibandingkan dengan Pria

- Aurat wanita hanya boleh dibuka ketika dalam keadaan darurat saja (tidak lebih dari keadaan darurat). 

- Urutannya yang melakukan pengobatan adalah dokter wanita (muslimah) jika memungkinkan. Jika tidak, dilakukan oleh dokter wanita non-muslim. 

Jika tidak, dilakukan oleh dokter laki-laki muslim yang terpercaya. Jika tidak, dilakukan oleh dokter laki-laki non-muslim. Urutannya harus seperti itu.

Di antara alasan sampai membolehkan inseminasi buatan ini adalah: 

- Inseminasi buatan merupakan di antara cara mengambil sebab dengan berobat. 

- Memiliki anak adalah kebutuhan darurat karena tanpa adanya keturunan hubungan suami istri bisa retak sebab banyaknya percekcokan. 

Baca Juga: Video Rekaman CCTV Aksi Begal Payudara Viral, Eh Pas Dicek Ternyata Korbannya Waria

- Majma’ Al Fiqh Al Islami berkata bahwa kebutuhan istri yang tidak hamil dan keinginan suami akan anak dianggap sebagai tujuan yang syar’i sehingga boleh diobati dengan cara yang mubah lewat inseminasi buatan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menyambut Ramadhan 2026: Sejarah, Ritual, dan Harapan

Selasa, 23 September 2025 | 18:03 WIB

1 Ramadhan 1447 H Kapan? Simak Perkiraan Puasa 2026

Selasa, 23 September 2025 | 17:44 WIB

Amalan dan Doa Rabu Wekasan 20 Agustus 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:23 WIB
X