Pemerintah Kota Bogor Rilis RLPPD 2024, Ungkap Capaian dan Tantangan Pembangunan

- Kamis, 27 Maret 2025 | 22:21 WIB
Pemerintah Kota Bogor Rilis RLPPD 2024. (Foto/Istimewa/Husnul Khatimah.)
Pemerintah Kota Bogor Rilis RLPPD 2024. (Foto/Istimewa/Husnul Khatimah.)

5. Program Pemberdayaan Sosial

6. Program Pengelolaan Taman Makam Pahlawan

C. Permasalahan Yang Dihadapi

Beberapa isu-isu permasalahan yang dihadapi untuk urusan Sosial di Kota Bogor Tahun 2024 dalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tahun 2024, 533 dari 655 orang PPKS bukan warga Kota Bogor.

2. Masih rendahnya alokasi lowongan pekerjaan baik dari Pemda maupun BUMD dan Swasta bagi Penyandang Disabilitas, hal ini sedang ditangani oleh Dinas Sosial Kota Bogor melalui penyusunan Peraturan Wali Kota Bogor sebagai turunan dari peraturan Daerah No.2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

3. Masih rendahnya sarana dan prasarana penanganan PPKS non Panti di Kota Bogor antara lain:

a. Kurang memadainya sarana dan prasarana di Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kota Bogor.

b. Masih tidak layaknya mobil operasional untuk penjangkauan dan evakuasi PPKS di jalan.

c. Kelengkapan pelaksanaan tugas bagi Tim Reaksi Cepat (TRC) Rehabilitasi sosial yang masih kurang.

4. Belum adanya panti ODGJ milik Pemerintah di Kota Bogor.

5. Belum optimalnya koordinasi antara Perangkat Daerah dan kemitraan dengan pihak swasta (LSM,NGO, dan Perusahaan melalui CSR-nya) untuk menangani masalah masalah sosial.

6. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum valid, pada 393.270 orang di 144.915 KK penerima masih banyak ditemukan orang mampu (didukung evidence) yang ternyata menerima bantuan Sembako dan PBI, sehingga program bantuan tidak tepat sasaran.

7. Mental Kelompok Penerima manfaat (KPM) yang nyaman dengan berbagai bantuan sehingga bantuan sosial di Kota Bogor tidak turun.

8. Kondisi ekonomi Kota Bogor masih terdapat 74.950 orang miskin di Kota Bogor, dimana 13.755 orang miskin esktrim, yang berdampak pada kehidupan sosial seperti banyaknya pengemis, gelandangan dsb.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X