Pemerintah Kota Bogor Rilis RLPPD 2024, Ungkap Capaian dan Tantangan Pembangunan

- Kamis, 27 Maret 2025 | 22:21 WIB
Pemerintah Kota Bogor Rilis RLPPD 2024. (Foto/Istimewa/Husnul Khatimah.)
Pemerintah Kota Bogor Rilis RLPPD 2024. (Foto/Istimewa/Husnul Khatimah.)

6. Banyak usulan bantuan RTLH dari warga yang belum sesuai dengan juknis sehingga tertolak di aplikasi SAHABAT.

7. Belum maksimalnya pemberian bantuan RTLH karena adanya tumpang tindih program perbaikan rumah sejenisnya.

8. Banyak perumahan dibangun dengan PSU yang belum memenuhi stanadar teknis, baik kualitas PSU maupun total luasan PSU.

9. Banyak Perumahan yang terbengkalai karena pengembang tidak dapat ditemukan atau menyatakan telah pailit, sehingga kewajiban pemenuhan PSU dan sebagainya tidak terpenuhi.

10. Terdapat perumahan yang dibangun tidak sesuai dengan Site Plan yang telah disetujui pada saat pengajuan izin.

11. Kurangnya koordinasi antara Pihak Swasta, Pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan PSU.

5. Urusan Trantibum Linmas

A. Capaian Kinerja Outcome

Capaian kinerja urusan trantibum linmas yang diperoleh oleh Kota Bogor pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci yang digunakan adalah sebagai berikut:

Capaian kinerja urusan trantibum linmas yang diperoleh oleh Kota Bogor  pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci.
Capaian kinerja urusan trantibum linmas yang diperoleh oleh Kota Bogor pada tahun 2024 berdasarkan Indikator Kinerja Kunci.

B. Realisasi Belanja Urusan Trantibum Linmas

1. Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP)

Realisasi belanja Urusan Trantibum Kota Bogor Tahun 2024 sebesar Rp48.350.053.690 dengan Program unggulan yaitu Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, melalui kegiatan sebagai berikut:

a. Kegiatan Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota

b. Kegiatan Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Wali Kota

c. Kegiatan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten/Kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X