Beberapa-permasalahan yang dihadapi untuk urusan Pekerjaan Umum pada Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Permasalahan terkait indikator Rasio luas kawasan permukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di Wilayah Sungai Kewenangan Kab/ Kota, yaitu:
a. Kondisi topografi dan kontur kota bogor terutama yg dilalui 2 sungai besar yaitu sungai ciliwung - cisadane serta sungai lainnya menyebabkan tingginya resiko tanah longsor pada tebing sungai.
b. Banyaknya bangunan yang berada di tebing sungai dan saluran menyebabkan ancaman jiwa pada penghuni rumah terutama pada saat musim hujan.
c. Kondisi geografis di beberapa wilayah utara ( Bogor Utara dan Tanah Sareal) yang relatif datar menyebabkan tingginya resiko banjir terutama pada saat musim hujan.
d. Kesadaran masyarakat akan sampah masih rendah, sehingga banyak menyebabkan sumbatan dan sedimentasi pada saluran hingga menyebabkan banjir.
e. Kewenangan penanganan sungai/ saluran lintas sektor antara Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, PSDA Provinsi Jabar dan Pemkot Bogor.
2. Permasalahan terkait indikator Rasio luas daerah irigasi kewenangan kabupaten/kota yang dilayani oleh jaringan irigasi, yaitu:
a. Perubahan sistem jaringan irigasi yg berubah fungsi lahan dan saluran drainase menyebabkan terjadinya banjir pada lokasi yg awalnya area persawahan menjadi permukiman.
b. Kesadaran masyarakat akan sampah masih rendah, sehingga banyak menyebabkan sumbatan dan sedimentasi pada saluran hingga menyebabkan banjir.
3. Permasalahan terkait Persentase jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi terhadap rumah tangga di seluruh kabupaten/kota, yaitu:
a. Belum optimalnya pengembangan dan pengelolaan SPAM.
b. Rendahnya Kesadaran, peran, partisipasi, dan permintaan masyarakat terhadap sambungan baru.
c. Keterbatasan alokasi anggaran baik dari APBN maupun APBD, dan belum optimalnya pendanaan alternatif lainnya.
d. Belum optimalnya pemanfaatan pihak swasta dalam pemenuhan pelayanan air bersih.
Artikel Terkait
Pemkot Bogor Sepakati Kompensasi Dampak Negatif TPPAS Lulut Nambo Sebesar Rp12.500 per Ton
Pemkot Bogor Susun RAD-PG 2025–2029, Fokus pada Ketahanan Pangan dan Gizi Berkelanjutan
Bersama Pemkot Bogor, DPRD Kota Bogor Siap Bangun Sinergi Kawal Pembangunan dan Kebijakan Pro-rakyat
Musim Hujan Ekstrem, Pemkot Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Siaga Bencana
Mobilitas Warga Terhambat, Pemkot Bogor Percepat Perbaikan Jalan Batutulis yang Terdampak Longsor
Dorong Transformasi Digital, Pemkot Bogor Jajaki Kerja Sama dengan KOICA untuk Wujudkan Smart City