Oknum Polisi di Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Kasus Ditangani Propam Polda Jatim

- Senin, 21 April 2025 | 15:14 WIB
Ilustrasi Kasus Rudapaksa Oknum Polisi di Pacitan. (Foto/Pixabay.)
Ilustrasi Kasus Rudapaksa Oknum Polisi di Pacitan. (Foto/Pixabay.)

SEWAKTU.com — Seorang oknum polisi di Mapolres Pacitan berinisial Aiptu LC, yang bertugas sebagai Kepala Satuan Barang Bukti dan Tahanan, diduga terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan terjadi di ruang tahanan Polres Pacitan pada Jumat, 18 April 2025, saat situasi dalam kondisi sepi.

Korban diketahui merupakan tahanan dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga berperan sebagai mucikari di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pacitan.

Baca Juga: Robby Abbas Bocorkan Artis Inisial TB Pasang Tarif Sekali 'Main' Rp 400 Juta, Siapakah Dia?

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan kekecewaannya atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses penyelidikan internal telah dilakukan sejak laporan diterima.

"Kami sudah melaksanakan penyelidikan secara internal, terkait adanya ketidakprofesionalan yang dilakukan oleh penjaga tahanan," kata AKBP Ayub, dikutip RBG.id dari akun X @Heraloebss, Senin (21/4/2025).

Baca Juga: Imbas Tarif Impor AS, Harga dan Akesori Nintendo Switch 2 Naik! Catat Tanggal Pre-Ordernya Disini

Propam Jatim Turun Tangan

Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti.

Aiptu LC pun telah diamankan oleh Propam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini sudah ditangani oleh DitPropam Polda Jatim," tegas Ayub.

Sebagai pimpinan di Polres Pacitan, AKBP Ayub mengaku bertanggung jawab atas peristiwa memalukan ini.

Baca Juga: Mantan Pekerja Sirkus OCI Laporkan Dugaan Eksploitasi ke Kemenkumham

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X