(2) Perintah jabatan tanpa wewenang tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah mengira dengan itikad baik bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya. (KUHP 114, 190, 198, 462.)***
Artikel Terkait
Skenario Baku Tembak Merupakan Ide Irjen Ferdy Sambo Dalam Menghilangkan Nyawa Brigadir J
Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Terancam Hukuman Mati!
Pidana Hukuman Mati Siap Menjerat Irjen Ferdy Sambo Akibat Tewasnya Brigadir J
Drama Babak 1 Terjawab, Siapa 4 Tersangka Pembunuh Brigadir J
39 Kata Bijak Ini Bukti Nyata Kebohongan ala Ferdy Sambo Tak Abadi