SEWAKTU.com - Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam penembakan Brigadir J. Mereka adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo,
"Sudah ditetapkan 4 tersangka,Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga KM, Irjen FS,," kata Barada E Polri Komjen Agus Andrianto, Selasa (9 September 2022).
Agus menjelaskan peran masing-masing tersangka Barada E dalam penembakan korban. RR membantu dan menyaksikan penembakan itu. KM membantu dan mengawasi.
Ferdy Sambo kemudian memerintahkan agar peristiwa itu dibayangkan sebagai tembak-menembak.
Baca Juga: Pidana Hukuman Mati Siap Menjerat Irjen Ferdy Sambo Akibat Tewasnya Brigadir J
Ferdy Sambo merancang kotak pemotretan untuk Komodor J. Ferdy Sambo menembak tembok di tempat kejadian dengan pistol Brigadir J seakan terlihat seperti baku tembak, kata Sigit.
"Agar terlihat seolah-olah terjadi baku tembak, FS bersaudara itu berulang kali menembakkan senjata J ke dinding untuk memberi kesan bahwa terjadi baku tembak," kata Sigit.
Bahkan, Sigit memastikan tidak ada penembakan. Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigjen J, kata Sigit Prabowo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Terancam Hukuman Mati!
"Yang Timsus ketahui, penembakan terhadap Saudara J dilakukan oleh RE atas perintah FS," kata Kapolres.
Sementara rwan Irawan kuasa hukum eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menyiapkan langkah hukum usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Irwan mengatakan, pihaknya menghargai proses penyidikan yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri. Namun, pihaknya juga tengah menyiapkan langkah hukum untuk kliennya.
Baca Juga: Skenario Baku Tembak Merupakan Ide Irjen Ferdy Sambo Dalam Menghilangkan Nyawa Brigadir J
Artikel Terkait
Barada E Mengaku Dirinya Bukan Pelaku Utama: Ferdy Sambo Pelakunya
Barada E Bongkar Semuanya, Pembunuhan Brigadir Yoshua Bukan di Rumah Ferdy Sambo? Ternyata...
Barada E Ngaku Dirinya yang Tembak Brigadir J Pertama Kali, Perintah dari Ferdy Sambo
Barada E Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Agar Kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J Terang Benderang
Hotman Paris Beri Himbauan ke Barada E Soal Kasus Ferdy Sambo: Hati-Hati dengan Justice Collaborator!
Keluarga Barada E Ketakutan, Mendadak Muncul ke Publik Minta Pertolongan ke Kapolri dan Presiden
Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dikepung Brimob dan Provos Berlaras Panjang, Garis Polisi Dipasang
Isi Surat Bharada E Ditulis Tangan untuk Keluarga Brigadir J, Tulis Duka Cita Mendalam Lalu...