Sewaktu.com - Ketua Dewan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto mengusulkan moratorium honorer atau penundaan perekrutan tenaga honorer.
Usulan moratorium honorer disampaikan Bima Arya dalam rapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Brirokrasi (KemenPANRB) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ruang Rapat Sriwijaya Kementerian PANRB, Jakarta, Senin 12 September 2022.
Bima Arya yang juga Wali Kota Bogor itu mengusulkan agar ada moratorium honorer yang diperkuat dengan kesepakatan tegas dari setiap pemda untuk tidak menambah tenaga non-ASN.
Selain mengusulkan moratorium honorer, Bima Arya juga mengusulkan pembatasan kuota mutasi ASN.
"Agar kita bisa buka ruang pemetaan untuk formasi jabatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kalau mutasi berjalan terus, sulit bagi kita untuk beri pemetaan formasi," jelas Bima, seperti dikutip Sewaktu.com dari website resmi Kementerian PANRB, Selasa 13 September 2022.
Bima Arya diduga mengusulkan moratorium karena belajar dari kondisi Kota Bogor yang memiliki tenaga honorer cukup banyak.
Baca Juga: Info Penting! Menteri PANRB Umumkan Pendaftaran PPPK Dibuka Disertai Jadwal P3K 2022
Jumlah honorer di Kota Bogor sebanyak 6.997 orang. Angka itu lebih tinggi dibanding jumlah PNS Kota Bogor yang hanya 6.365 orang.
Jumlah honorer membengkak sejak Kota Bogor dipimpin Bima Arya selama dua periode, mulai dari 7 April 2014 hingga sekarang.
Selain honorer yang membengkak, pemberian tunjangan kinerja kepada PNS Kota Bogor juga sempat mendapat sorotan tajam karena dinilai tidak adil.
Baca Juga: Formasi P3K 2022 Berubah Lagi, Berkurang Jadi 530.028, Lihat Rincian Formasi PPPK Guru dan Non Guru
Bima Arya disebut menganaktirikan tenaga kesehatan yang telah berjuang mati-matian selama pandemi Covid-19.
Artikel Terkait
Formasi P3K 2022: Pemda Terjepit Atas Bawah, Jeritannya Terdengar Seantero Nusantara, Pengen Happy
Cara Daftar P3K 2022 di SSCASN dan Dokumen yang Wajib Diunggah
6 Kategori Honorer Lulus P3K 2022 Tanpa Tes, Poin 5 dan 6 Berpotensi Gagal Diangkat Jadi PPPK
4 Jenis Seleksi P3K 2022, Pelamar Umum Bisa Pilih Daerah Sesuai Minat
Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar P3K Non Guru 2022