akademia

Kiprah Kerja Nyata DPR dalam Mengawal Korban Mafia Tanah

Kamis, 25 September 2025 | 19:46 WIB
Ilustrasi Gedung Perwakilan Rakyat yang pernah mengawal kasus mafia tanah. (fahum.umsu.ac.id)

Rekam Jejak DPR Mengawal Korban Mafia Tanah

Korban dari mafia tanah memang tidak pandang usia. Namun, miris ketika seorang lansia justru jadi korban. Seperti halnya kasus Mbah Tupon yang nyaris kehilangan tanahnya seluas 1.655 meter persegi di Dusun Ngentak, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Tanah yang semula akan dipecah sertifikat itu, malah dijadikan jaminan bank dengan beralih nama menjadi Indah Fatmawati dan mempunyai tagihan senilai Rp 1,5 miliar (Intandari, 2025). Kejadian yang dialami Mbah Tupon, salah satu protret betapa liciknya mafia tanah dalam melancarkan praktik culas dan menindas. Kasus yang sempat ramai di jagat maya ini, turut serta mengundang perhatian publik, sehingga memantik anggota DPR RI turun di lokasi kejadian.

Bukan pencitraan dan validasi kerja, tetapi menjadi perwakilan dari rakyat memang harus peka terhadap setiap kejadian di dalam daerah pilihannya (dapil), bahkan di luar dapil. Berangkat dari isu Mbah Tupon, dua anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dan MY Esti Wijayati berniat untuk membantu mengawal kasus tersebut.

Baca Juga: Perbedaan antara Hukum Perdata dengan Hukum Pidana di Indonesia

Kawalan yang diberikan dengan menyerahkan surat blokir internal terkait sertifikat tanah atas nama Indah Fatmawati, dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) (Hutama, 2025). Sebuah langkah konkret untuk meredam kepanikan Mbah Tupon. Tanpa kepastian tersebut, maka akan berefek pada mental dan fikiran yang menghantuinya setiap hari. Korban menjadi sulit untuk keluar dari jeratan mafia tanah dan masalah ini terus berkepanjangan.

Pada akhirnya, terbukti ada 7 orang ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dalam kasus dugaan mafia tanah yang dialami Mbah Tupon (Wawan, 2025). Tentu tindakan demikian, tak luput dari gerak cepat DPR yang menghampiri korban untuk mengawal masalah tersebut. Terungkapnya tersangka mafia tanah, menjadikan bukti bahwa DPR dapat mewujudkan harapan rakyat.

Konsistensi DPR Mengawal Konstituen

Setiap upaya yang dilakukan oleh anggota DPR dalam menyelesaikan masalah dari para konstituennya perlu konsisten, agar kesan yang dibaca publik bukan sekadar cari muka. Apapun pilihan partai konstituen di saat masa pemilihan legislatif, selagi selesainya masalah berefek maslahat, maka patut dikawal hingga tuntas dan berkelanjutan.

Begitupun dalam mengawal setiap kebijakan yang masih tahap proses, peran DPR sangat penting, supaya nantinya tidak merugikan dan menyengsarakan para konstituennya (Mayrudin, 2016). Sebab, rakyat sudah menaruh kepercayaan kepada anggota DPR sejak masa kampanye.

Apabila kesempatan merebut kembali kepercayaan tersebut tidak digunakan, tentu untuk memulihkannya akan sulit. Dampaknya, rasa kecewa yang kemudian melekat dalam ingatan rakyat.

Memberantas mafia tanah memang butuh waktu yang tidak sebentar. Ditambah kompleksitas pelaku yang melibatkan para penegak hukum. Dengan demikian, meskipun sudah dibentuk satgas mafia tanah dan adanya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai mitra strategis.

Namun, tugas DPR juga perlu ikut mengawal dan memastikannya secara serius, sehingga tanah tak sembarangan dikomersilkan. DPR yang merupakan representasi rakyat jadi terbukti mewakili dengan tindakan nyata.

Baca Juga: Mengenal Hukum Pidana di Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini

Kiprah Kerja Nyata DPR dalam Mengawal Korban Mafia Tanah

Kamis, 25 September 2025 | 19:46 WIB

Pagar Nusa Resmi Berdiri di UIN KHAS Jember

Selasa, 9 September 2025 | 17:37 WIB

Mengenal Epistemologi Politik Hukum

Jumat, 4 Juli 2025 | 00:55 WIB