akademia

Tata Tertib Berpakaian Mahasiswa UIKA Bogor Fakultas Agama Islam, Ini Aturan yang Berlaku

Kamis, 29 September 2022 | 15:06 WIB
Tata Tertib Berpakaian yang Harus ditaati Ketika Kamu Menjadi Mahasiswa di Fakultas Agama Islam UIKA Bogor. Foto/Instagram. (Foto/Instagram.)

SEWAKTU.com -- Mahasiswa disetiap instansi maupun organisasi seperti kampus UIKA Bogor wajib menaati tata tertib berpakaian yang sudah diatur.

Pengertian tata tertib adalah peraturan yang harus dipatuhi serta ditaati pada suatu situasi, tak terkecuali mahasiswa UIKA Bogor.

Karena UIKA Bogor adalah kampus yang berbasis Agama Islam. Oleh karena itu UIKA Bogor membuat tata tertib berpakaian untuk para mahasiswanya.

Untuk tata tertib berpakaian mahasiswa UIKA Bogor dibuat untuk mengatur setiap perilaku dan juga tindakan dari mahasiswa serta lembaga di dalamnya supaya tidak menyimpang dari nilai-nilai islam.

Baca Juga: Daftar Biaya Kuliah UIKA Bogor Sesuai Dengan Program Studi yang Akan Kalian Ambil, Yuk Simak Rinciannya!

Sebelum kita membahas tata tertib berpakaian di Fakultas Agama Islam UIKA Bogor, baiknya kita menyimak dulu manfaat diadakannya tata tertib itu sendiri.

Manfaat Tata Tertib

Dengan adanya tata tertib, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh manfaat baik sebagai berikut:

• Mendapatkan lingkungan tempat mencari ilmu yang nyaman dan aman sehingga kegiatan belajar mengajar serta aktivitas lainnya tidak terganggu.
• Meniadakan jarak yang bisa berakibat pada munculnya kecemburuan sosial karena perlakuan yang tidak sama pada setiap mahasiswa.
• Menumbuhkan rasa kebersamaan karena setiap mahasiswa wajib mematuhi tata tertib tanpa terkecuali.
• Mahasiswa memiliki pedoman yang baik sehingga tau yang mana yang harus dihindari.
• Melatih mahasiswa untuk mengendalikan diri dari perilaku yang tidak baik dan merugikan dirinya sendiri.

Inilah Tata Tertib berpakaian di Fakultas Agama Islam UIKA Bogor

Mahasiswa

• Berambut pendek rapi & tidak mengenai telinga
• Berpakaian rapi, berkemeja & bercelana panjang (bukan bahan jeans)
• Bersepatu & berkaos kaki, tidak menggunakan sendal/sepatu sendal
• Tidak bertato & dan tidak menggunakan gelang & perhiasan lainnya.

Baca Juga: Daftar Jurusan Akreditasi A di UIKA Bogor, Calon Mahasiswa Wajib Tahu Ini

Mahasiswi

Halaman:

Tags

Terkini

Kiprah Kerja Nyata DPR dalam Mengawal Korban Mafia Tanah

Kamis, 25 September 2025 | 19:46 WIB

Pagar Nusa Resmi Berdiri di UIN KHAS Jember

Selasa, 9 September 2025 | 17:37 WIB

Mengenal Epistemologi Politik Hukum

Jumat, 4 Juli 2025 | 00:55 WIB