Isu Rapel Pensiunan 2025 Ramai di Medsos, Taspen: Jangan Percaya Hoaks!

- Jumat, 28 November 2025 | 11:13 WIB
Isu kenaikan gaji pensiunan 2025 makin viral, Taspen perjelas bahwa belum ada regulasi baru. Foto AI.
Isu kenaikan gaji pensiunan 2025 makin viral, Taspen perjelas bahwa belum ada regulasi baru. Foto AI.

SEWAKTU.com - Suasana grup WhatsApp pensiunan ASN di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir mendadak ramai.

Ada yang mengirimkan tangkapan layar tabel kenaikan gaji, ada pula yang membagikan video pendek yang menyebut bahwa pemerintah sudah “menyetujui rapel gaji pensiunan dan akan cair November 2025”.

Bagi sebagian pensiunan, kabar itu terdengar seperti angin segar. Dengan kondisi harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik, siapa yang tak berharap ada kebijakan penyesuaian gaji?

Namun, tidak semua informasi manis berasal dari sumber terpercaya. Dan di tengah derasnya arus informasi yang simpang siur, penting untuk kembali kepada klarifikasi resmi.

Baca Juga: Benarkah Gaji Pensiunan Naik 2025? Taspen Angkat Suara Begini

Gelombang Hoaks yang Menguat di Media Sosial

Isu kenaikan gaji pensiunan 2025 menyebar cepat bukan tanpa alasan. Beberapa faktor pendukungnya antara lain:

1. Unggahan yang Tampak Meyakinkan

Beberapa akun membagikan dokumen palsu yang mirip dengan format Perpres, menampilkan judul “Perpres Nomor 79 Tahun 2025”. Padahal, dokumen tersebut sama sekali tidak pernah diterbitkan pemerintah.

2. Judul Sensasional di Facebook dan TikTok

Video dengan judul “BREAKING NEWS! Gaji Pensiunan Naik 2025, Rapel Dipastikan Cair!” cepat menarik perhatian warganet, meski isinya sekadar narasi tanpa rujukan.

3. Harapan Tinggi dari Masyarakat

Banyak pensiunan mengandalkan dana pensiun sebagai sumber utama kehidupan. Karena itu, isu kenaikan sangat mudah viral, walaupun belum jelas kebenarannya.

Taspen Tegas: “Belum Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X