Ketika Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Gak Independen dan Pasif oleh Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan

- Jumat, 5 Juli 2024 | 11:23 WIB
Ahli pidana skakmat Polda Jabar, saat sidang Pegi Setiawan sampai membuat hakim ingin bertepuk tangan (Tangkapan Layar YouTube Letz Go)
Ahli pidana skakmat Polda Jabar, saat sidang Pegi Setiawan sampai membuat hakim ingin bertepuk tangan (Tangkapan Layar YouTube Letz Go)

Menurut Nurhadi, Prof. Agus telah memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya sebagai pakar hukum pidana dan menjawab semua pertanyaan dengan jelas.

"Beliau secara komprehensif telah menjelaskan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh para pemohon maupun dari kami sendiri," tambahnya.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan menjadi semakin kompleks dengan adanya tuduhan mengenai ketidakindependenan saksi ahli yang dihadirkan oleh Polda Jabar.

Sementara tim kuasa hukum Pegi Setiawan merasa bahwa saksi ahli tidak memberikan jawaban yang memadai, Polda Jabar tetap membela kompetensi dan kinerja saksi ahli mereka.

Sidang ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X