P3K Singkatan dari Apa dan Apakah P3K Bisa Diangkat Jadi PNS

- Kamis, 1 September 2022 | 22:32 WIB
Aba Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Kemenpan RB. (Dok Pojoksatu.id )
Aba Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Kemenpan RB. (Dok Pojoksatu.id )

6. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; dan

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Demikian persyaratan PPPK atau P3K sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Sumber: Pojoksatu.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X