Mau Daftar ITB? Cek Dulu Prediksi Nilai Rata-rata Rapor Bisa Diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) Jalur SNPB 2024

- Senin, 1 Januari 2024 | 22:47 WIB
Rata-rata Nilai Rapor untuk diterima di Jalur SNPB 2024 di ITB ditentukan. Cek di artikel. (itb.ac.id)
Rata-rata Nilai Rapor untuk diterima di Jalur SNPB 2024 di ITB ditentukan. Cek di artikel. (itb.ac.id)

SEWAKTU.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) adalah salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang terletak di Bandung, Jawa Barat.

Salah satu jalur seleksi di ITB tanpa tes dengan menggunakan nilai rapor yaitu melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP 2024).

SNBP adalah sistem seleksi yang menggantikan jalur SNMPTN mulai tahun 2023 dan tentunya jalur ini adalah salah satu impian terbesar bagi kebanyakan siswa karena tak perlu tes.

Sebagai bahan referensi untuk bisa lolos SNBP 2024, berikut prediksi nilai rata-rata rapor ideal untuk diterima di kampus ITB.

Baca Juga: 3 PTN Ini Punya Jalur Golden Ticket, Siswa Bisa Diterima Tanpa Tes, No 3 Ada di Bogor

Jika kamu salah satu pejuang lolos ITB melalui jalur SNBP 2024, perlu diketahui bahwa ITB adalah kampus yang menarik karena di tahun pertama siswa hanya bisa memilih fakultas yang akan dituju terlebih dahulu.

Setelah diterima di kampus ITB dan melewati masa Tingkat Persiapan Bersama selama setahun, kamu akan bisa masuk ke tingkat departemen atau jurusan masing-masing dengan ketentuan yang berlaku dari kampus.

Dikutip dari Instagram @pejuangmasukptn pada Sabtu 30 Desember 2023, berikut rata-rata nilai rapor yang bisa dijadikan acuan untuk mendaftar SNBP 2024.

Baca Juga: Pengumuman Aturan SNBT 2024: Usia Maksimal 25 Tahun, Hingga Hilang Kesempatan Diterima pada Jalur Mandiri PTN Manapun

1. Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI): 89,99

2. Fakultas Teknologi Industri (FTI) - Kampus Jatinangor: 88,99

3. Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) - Kampus Jatinangor: 88,05

4. Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) - Kampus Cirebon: 88

5. Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM): 93,38

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rifki Setiadi

Tags

Terkini

Kiprah Kerja Nyata DPR dalam Mengawal Korban Mafia Tanah

Kamis, 25 September 2025 | 19:46 WIB

Pagar Nusa Resmi Berdiri di UIN KHAS Jember

Selasa, 9 September 2025 | 17:37 WIB

Mengenal Epistemologi Politik Hukum

Jumat, 4 Juli 2025 | 00:55 WIB
X