Calon Maba Wajib Tahu, Ini Prediksi Rata-rata Nilai Rapor yang Lolos ITB di SNBP 2024

- Jumat, 5 Januari 2024 | 13:54 WIB
Calon Maba Wajib Tahu, Ini Prediksi Rata-rata Nilai Rapor yang Lolos ITB di SNBP 2024.
Calon Maba Wajib Tahu, Ini Prediksi Rata-rata Nilai Rapor yang Lolos ITB di SNBP 2024.

SEWAKTU.com - Memasuki tahun 2024, Institut Teknologi Bandung (ITB) tetap menjadi destinasi impian bagi banyak calon mahasiswa yang sebentar lagi SNBP 2024.

Kualitas pendidikan yang tinggi di ITB tak lepas dari kriteria ketat dalam penerimaan mahasiswa baru, termasuk penilaian nilai rapor.

Dikutip dari Instagram @kejarptn.id pada Kamis 4 Januari 2024, berikut prediksi rata-rata nilai rapor calon mahasiswa yang berpotensi lolos seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP 2024) untuk beberapa program studi di ITB.

Baca Juga: Ini Dia Cara Untuk Memulai Usaha Bisnis Kuliner F&B Untuk Pemula yan Harus Kamu Tau Agar Usahamu Sukses

1. Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI)
Nilai Prediksi: 89,99

2. Fakultas Teknologi Industri (FTI) - Kampus Jatinangor
Nilai Prediksi: 88,99

3. Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) - Kampus Jatinangor
Nilai Prediksi: 88,05

4. Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) - Kampus Cirebon
Nilai Prediksi: 88,00

5. Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM)
Nilai Prediksi: 93,38

6. Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) - Kampus Cirebon
Nilai Prediksi: 87,15

7. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati - Program Rekayasa
Nilai Prediksi: 88,43

8. FMIPA - Matematika
Nilai Prediksi: 88,46

9. FMIPA - Ilmu Pengetahuan Alam
Nilai Prediksi: 88,39

10. Sekolah Farmasi
Nilai Prediksi: 90,75

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kiprah Kerja Nyata DPR dalam Mengawal Korban Mafia Tanah

Kamis, 25 September 2025 | 19:46 WIB

Pagar Nusa Resmi Berdiri di UIN KHAS Jember

Selasa, 9 September 2025 | 17:37 WIB

Mengenal Epistemologi Politik Hukum

Jumat, 4 Juli 2025 | 00:55 WIB
X