Mau Daftar Sekolah Kedinasan? Begini Tata Cara dan Alur Pendaftaran yang Wajib Kamu Ketahui

- Selasa, 16 Januari 2024 | 15:04 WIB
Mau Daftar Sekolah Kedinasan? Begini Tata Cara dan Alur Pendaftaran yang Wajib Kamu Ketahui.
Mau Daftar Sekolah Kedinasan? Begini Tata Cara dan Alur Pendaftaran yang Wajib Kamu Ketahui.

SEWAKTU.com - Sekolah kedinasan telah menjadi pilihan yang diminati oleh banyak orang yang memiliki keinginan kuat untuk mengabdikan diri pada pelayanan publik.

Proses pendaftaran guna memperoleh kesempatan untuk belajar di sekolah kedinasan ini melibatkan serangkaian tahapan yang harus dilalui dengan penuh kehati-hatian dan kesungguhan.

Dalam rangka memastikan kelancaran partisipasi dan keberhasilan calon mahasiswa, prosedur pendaftaran sekolah kedinasan tersebut dirancang dengan berbagai tahapan yang memiliki signifikansi penting untuk dipatuhi oleh para calon pelajar.

Dikutip dari Instagram @kejarkedinasan pada Senin, 15 Januari 2024, berikut adalah tata cara dan alur pendaftaran sekolah kedinasan yang wajib kamu ketahui:

Baca Juga: Single Salary Diterapkan 2025 Setelah RUU ASN Diundangkan, Nominalnya Gak Main-main!

1. Akses Portal

Pelamar dapat mengakses portal sekolah kedinasan melalui https://dikdin.bkn.go.id. Pastikan kamu memiliki koneksi internet yang stabil untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran.

2. Buat Akun

Buat akun SSCASN sekolah kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah tervalidasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL).

Setelah membuat akun, jangan lupa untuk mencetak kartu informasi akun sebagai bukti pendaftaran.

3. Login

Login ke SSCASN sekolah kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Pastikan untuk menjaga kerahasiaan password agar akun tetap aman.

4. Pendaftaran

Pada tahap ini, unggah swafoto, pilih sekolah kedinasan yang menjadi pilihanmu, lengkapi nilai, dan upload berkas yang diperlukan. Pastikan juga untuk melengkapi biodata dengan benar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kiprah Kerja Nyata DPR dalam Mengawal Korban Mafia Tanah

Kamis, 25 September 2025 | 19:46 WIB

Pagar Nusa Resmi Berdiri di UIN KHAS Jember

Selasa, 9 September 2025 | 17:37 WIB

Mengenal Epistemologi Politik Hukum

Jumat, 4 Juli 2025 | 00:55 WIB
X