SEWAKTU.COM - Dalam sistem hukum, Hukum Perdata merupakan salah satu pilar penting yang mengatur hubungan antar individu atau entitas hukum secara pribadi.
Berbeda dengan hukum publik yang berurusan dengan negara atau pemerintah. Hukum perdata menyentuh aspek-aspek kehidupan sipil seperti kontrak, kepemilikan, pernikahan, perceraian, dan warisan.
Baca Juga: Perbandingan Sistem Hukum Civil Law dan Common Law serta Pengaruhnya terhadap Putusan Hakim
Sebagaimana yang dilansir dari laman Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Hukum Perdata berperan dalam mengatur hak dan kewajiban para pihak yang berinteraksi dalam kedudukan hukum yang setara.
Hubungan ini bisa terjadi antara individu maupun antara badan hukum dengan cakupan yang luas, mulai dari persoalan keluarga hingga sengketa properti.
Baca Juga: Pengertian Hukum, Tujuan dan Klasifikasinya di Indonesia
Struktur Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di Indonesia mengatur hukum perdata yang mana terdapat empat buku, sebagaimana dikutip dari modul yang ditulis Prof. Dr. Rosa Agustina, tentang Pengertian dan Ruang Lingkup Hukum Perdata, sebagai berikut:
- Buku I – Tentang Orang
Mengatur terkait hukum orang dan hukum keluarga. Di dalamnya termasuk ketentuan tentang kedudukan hukum seseorang serta hubungan kekeluargaan, seperti pernikahan dan perceraian.
- Buku II – Tentang Benda
Membahas hak-hak kebendaan atau hak milik, sebagai bagian dari hukum kekayaan. Hukum kekayaan ini bersifat absolut, artinya hak yang berlaku terhadap siapa pun.
- Buku III – Tentang Perikatan atau Perjanjian
Mengatur hubungan hukum antara dua pihak atau lebih untuk memberikan sesuatu, melakukan sesuatu, atau tidak melakukan sesuatu. Hukum ini bersifat relatif dan biasanya timbul dari perjanjian atau undang-undang.
- Buku IV – Tentang Pembuktian dan Daluwarsa
Memuat aturan tentang alat bukti dalam perkara perdata dan daluwarsa (batas waktu), yang menentukan kapan hak seseorang dapat gugur atau diperoleh akibat jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Hukum Tata Negara Menurut Para Ahli Adalah Apa? Ayo Buka Wawasan Tentang Hukum Tata Negara
Dengan cakupan yang luas dan mendetail, hukum perdata memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam hubungan sosial masyarakat.***