Dengan demikian, Maqashid Syariah menjadi pilar utama dalam menjawab berbagai dinamika kehidupan modern, tetap berpegang pada prinsip keadilan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menjaga kelestarian semesta.
Dengan demikian, Maqashid Syariah menjadi pilar utama dalam menjawab berbagai dinamika kehidupan modern, tetap berpegang pada prinsip keadilan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menjaga kelestarian semesta.
Artikel Terkait
Ontologi Politik Hukum: Menelaah Objek Kajian Pengetahuan sebagai Ilmu yang Otonom
Mengenal Epistemologi Politik Hukum
Aksiologi Politik Hukum: Menakar Manfaat Praktis Ilmu untuk Pembaruan Hukum Nasional