Mengenal Maqashid Syariah: Tujuan Hukum Islam untuk Kemaslahatan Manusia dan Alam

- Jumat, 11 Juli 2025 | 19:30 WIB
Ilusrasi - Kitab Al-Qur'an yang berbalut dedaunan.  (Foto: Pxabay/zainsaade)
Ilusrasi - Kitab Al-Qur'an yang berbalut dedaunan. (Foto: Pxabay/zainsaade)

Dengan demikian, Maqashid Syariah menjadi pilar utama dalam menjawab berbagai dinamika kehidupan modern, tetap berpegang pada prinsip keadilan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menjaga kelestarian semesta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Nur Fadli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kiprah Kerja Nyata DPR dalam Mengawal Korban Mafia Tanah

Kamis, 25 September 2025 | 19:46 WIB

Pagar Nusa Resmi Berdiri di UIN KHAS Jember

Selasa, 9 September 2025 | 17:37 WIB

Mengenal Epistemologi Politik Hukum

Jumat, 4 Juli 2025 | 00:55 WIB
X