Melalui epistemologis ini, politik hukum memperkuat posisinya sebagai disiplin ilmiah yang otonom, yang tidak hanya berfokus pada norma, tetapi juga pada realitas hukum dalam praktik sosial dan politik.***
Melalui epistemologis ini, politik hukum memperkuat posisinya sebagai disiplin ilmiah yang otonom, yang tidak hanya berfokus pada norma, tetapi juga pada realitas hukum dalam praktik sosial dan politik.***