Perbandingan Sistem Hukum Civil Law dan Common Law serta Pengaruhnya terhadap Putusan Hakim

- Rabu, 2 Juli 2025 | 15:24 WIB
Perbandingan Sistem Hukum Civil Law dan Common Law (M. Nur Fadli)
Perbandingan Sistem Hukum Civil Law dan Common Law (M. Nur Fadli)

Secara konteks peradilan, maka sistem hukum yang dianut suatu negara sangat mempengaruhi cara hakim memeriksa dan memutus suatu perkara.

Pengadilan menjadi tempat terakhir bagi para pencari keadilan, sesuai dengan prinsip klasik, “Justitia est constans et perpetua voluntas jus suum cuique tribuendi” — keadilan adalah keinginan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M. Nur Fadli

Tags

Terkini

Kiprah Kerja Nyata DPR dalam Mengawal Korban Mafia Tanah

Kamis, 25 September 2025 | 19:46 WIB

Pagar Nusa Resmi Berdiri di UIN KHAS Jember

Selasa, 9 September 2025 | 17:37 WIB

Mengenal Epistemologi Politik Hukum

Jumat, 4 Juli 2025 | 00:55 WIB
X