Link Download Juknis PPPK No 349/P/2022 tentang Seleksi P3K Guru 2022

- Jumat, 23 September 2022 | 10:46 WIB
Menteri Nadiem Makarim telah menandatangani juknis PPPK No 349 P 2022 tentang seleksi P3K Guru 2022. (YouTube Kemendikbudristek)
Menteri Nadiem Makarim telah menandatangani juknis PPPK No 349 P 2022 tentang seleksi P3K Guru 2022. (YouTube Kemendikbudristek)

a. PC/Tower/Desktop (bukan laptop);

b. processor dengan 4 core dan frekuensi clock 1.6 GHz 64 Bit;

c. RAM 8 GB (dengan VM RAM 4 GB);

d. harddisk 250 GB;

e. Browser Google Chrome maksimal versi 64.0;

f. Exam Browser Admin (ExambroCBTSync);

g. sistem operasi (64 bit): Windows Server/Windows 8/Windows 7;

h. LAN CARD 10/100/1000 Mbps dua unit (satu ke jaringan internet dan satu ke jaringan lokal); dan

i. cadangan server minimal 1 (satu) di setiap lokasi ujian;

Apabila jumlah klien lebih dari 50 sampai dengan 100, server lokal harus menambah kapasitas Over Clock pada Processor menjadi 3.2 GHz dan kapasitas RAM menjadi 16 Gb (dengan VM RAM 8 Gb).

2. Komputer Klien

Spesifikasi minimal hardware computer untuk peserta, sebagai berikut:

a. PC, Laptop, Chrome book;

b. monitor minimal 11.6 inch;

c. processor Single core dengan frekuensi clock 400 MHz;

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X