- Pengawas, proktor, dan teknisi harus hadir di lokasi pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai;
- Pengawas, proktor, dan teknisi menerima penjelasan dan pengarahan dari panitia dan penanggungjawab lokasi;
- Proktor utama, proktor, dan pengawas mengisi dan menandatangani pakta integritas;
b. Di Ruang Seleksi Kompetensi
1) Proktor masuk ke dalam ruangan 30 menit sebelum waktu pelaksanaan seleksi kompetensi untuk melakukan:
- menyalakan server dan menjalankan CBT Sync admin;
- login ke CBTSync menggunakan ID Server dan password;
- menjalankan Exambrowser klien di seluruh komputer peserta;
- mengaktifkan status tes; dan
- meng-uncheck peserta yang tidak hadir di menu kelompok tes.
2) Pengawas masuk ke dalam ruangan 30 menit sebelum waktu pelaksanaan seleksi kompetensi untuk melakukan secara berurutan:
- memeriksa kesiapan ruang seleksi kompetensi;
- mempersilakan peserta seleksi kompetensi untuk memasuki ruangan dengan menunjukkan kartu peserta seleksi kompetensi dan menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
- mengedarkan daftar hadir peserta;
- mengedarkan kertas coretan dan pensil/ballpoint;
- membacakan tata tertib peserta seleksi kompetensi;
- memimpin doa dan mengingatkan peserta untuk bekerja dengan jujur;
- mengumumkan token ujian kepada peserta;
- mempersilakan peserta seleksi kompetensi untuk mulai mengerjakan soal;
- menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;
- memberi peringatan atau sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan;
- melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang seleksi kompetensi selain peserta seleksi kompetensi;
- mematuhi tata tertib pengawas, diantaranya tidak merokok di ruang seleksi kompetensi, tidak membawa dan/atau menggunakan alat komunikasi dan/atau kamera, tidak mengobrol, tidak membaca, tidak memberi isyarat, petunjuk, dan/atau bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal seleksi kompetensi yang diujikan; dan
- Setelah waktu seleksi kompetensi selesai, pengawas memastikan semua peserta tetap berada di dalam ruang seleksi kompetensi sampai proktor selesai mencetak “Report Listing”.
3) Pengawas, proktor, dan teknisi tidak diperkenankan membawa perangkat komunikasi elektronik, kamera, dan sejenisnya serta membawa bahan bacaan lain ke dalam ruang seleksi kompetensi.
3. Peserta
Peserta seleksi PPPK JF Guru pelamar umum harus memenuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
L. Laporan Hasil Seleksi CAT-UNBK
1. Laporan hasil seleksi kompetensi untuk setiap individu pada setiap sesi dilakukan oleh proktor dengan melakukan mengunggah hasil ke server pusat dan mencetak report listing.
2. Dokumen hasil seleksi kompetensi dicetak, ditandatangani, distempel, dipindai, dan diunggah oleh panitia daerah melalui web CAT-UNBK.
3. Dokumen laporan hasil seleksi kompetensi berupa dokumen fisik secara keseluruhan diserahkan oleh panitia kepada Panselnas.
BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Pemantauan dan evaluasi merupakan kegiatan untuk mengetahui pelaksanaan seleksi calon PPPK untuk JF Guru berjalan dengan baik dan lancar sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Pemantauan dan evaluasi dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan seleksi calon PPPK untuk JF Guru sesuai dengan petunjuk teknis.
Hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan seleksi calon PPPK untuk JF Guru digunakan sebagai umpan balik bagi pemangku kepentingan untuk pengembangan dan penyempurnaan program kegiatan selanjutnya. Pemantauan dan evaluasi tersebut dilakukan panitia seleksi baik pusat ataupun daerah sesuai dengan kewenanganya secara daring dan/atau luring.
Aspek pemantauan dan evaluasi meliputi: persiapan, pelaksanaan, kendala, solusi, saran, dan masukan dari pelaksanaan seleksi calon PPPK untuk JF Guru tahun 2022. Laporan hasil pelaksanaan pemantauan dan evaluasi memberikan gambaran deskriptif dan sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta, sifat serta hubungan antara fenomena yang diamati.
BAB VIII
PENUTUP
Artikel Terkait
Daftar Formasi P3K Non Guru 2022 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia
Ribuan Guru Lulus PG Nangis Tak Dapat Formasi P3K 2022, DPR Tagih Janji Nadiem Makarim
Skema Guru Lulus PG Turun Kelas Jadi P2 atau P3 pada Seleksi P3K 2022
Jadwal Pendafaran P3K 2022 Mundur, Panselnas Janji Penempatan Guru Lulus PG Tuntas Oktober
60.000 Guru Lulus PG Tak Dapat Formasi P3K 2022, DPR Minta Pemerintah Terbitkan SKB Menteri