Link Download Juknis PPPK No 349/P/2022 tentang Seleksi P3K Guru 2022

- Jumat, 23 September 2022 | 10:46 WIB
Menteri Nadiem Makarim telah menandatangani juknis PPPK No 349 P 2022 tentang seleksi P3K Guru 2022. (YouTube Kemendikbudristek)
Menteri Nadiem Makarim telah menandatangani juknis PPPK No 349 P 2022 tentang seleksi P3K Guru 2022. (YouTube Kemendikbudristek)

4. Tahapan Penempatan

Tahapan penempatan bagi pelamar prioritas I sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf a digambarkan pada Gambar 3.1 sebagai berikut:

Keterangan:

a. Mekanisme penempatan pelamar prioritas I dimulai dengan Penempatan THK-II.

b. Apabila THK-II sudah ditempatkan semua dan masih ada sisa kuota penetapan kebutuhan PPPK untuk JF Guru, maka dilanjutkan dengan penempatan Guru non-ASN.

c. Apabila Guru non-ASN sudah ditempatkan semua dan masih ada sisa kuota penetapan kebutuhan PPPK untuk JF Guru, maka dilanjutkan dengan penempatan Lulusan PPG.

d. Apabila Lulusan PPG sudah ditempatkan semua dan masih ada sisa kuota penetapan kebutuhan PPPK untuk JF Guru, maka dilanjutkan dengan penempatan Guru Swasta.

e. Setelah proses penempatan pelamar prioritas I selesai, maka dilakukan pengumuman hasil seleksi penempatan.

f. Apabila masih ada kuota penetapan kebutuhan PPPK untuk JF Guru, maka akan dilakukan seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian untuk memenuhi kebutuhan PPPK untuk JF Guru.

5. Proses Penempatan bagi Pelamar Prioritas I

a. Proses Penempatan THK-II

Proses penempatan THK-II menggunakan alur pada Gambar 3.2 sebagai berikut.

Keterangan:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X