a. Peserta memasuki ruangan setelah diperbolehkan oleh Pengawas;
b. Peserta mengisi daftar hadir dan mendengarkan pengarahan dari panitia;
c. Peserta yang telah menyelesaikan seleksi kompetensi dapat meninggalkan ruangan secara tertib.
d. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa:
- buku - buku dan catatan lainnya;
- kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint;
- makanan dan minuman; dan
- senjata api/tajam atau sejenisnya.
e. Selama seleksi kompetensi peserta seleksi dilarang:
- pindah tempat duduk atau ke komputer lain tanpa seijin pengawas seleksi;
- bertanya/berbicara dengan sesama peserta ujian;
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian;
- keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari pengawas; dan
- merokok dalam ruangan ujian.
f. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT-UNBK.
3. Pasca Seleksi Kompetensi
- Peserta mengambil barang-barang yang dititipkan kepada panitia.
- Peserta langsung meninggalkan lokasi TUK dengan memperhatikan protokol kesehatan.
G. Penetapan Proktor dan Teknisi
1. Penetapan Proktor dan Teknisi
Penetapan Proktor dan Teknisi dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Dinas pendidikan provinsi/kab/kota atau BKD provinsi/kab/kota sesuai kewenangannya meminta kepada Kepala sekolah yang pernah melaksanakan UNBK untuk mengirimkan nama-nama proktor dan teknisi.
b. Kepala sekolah mengirimkan usulan nama proktor dan teknisi ke Dinas pendidikan provinsi/kab/kota atau BKD provinsi/ kab/kota sesuai kewenangannya.
c. Dinas pendidikan provinsi/kab/kota atau BKD provinsi/kab/kota sesuai kewenangannya melakukan verifikasi usulan nama proktor dan teknisi berdasarkan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan.
d. Dinas pendidikan provinsi/kab/kota atau BKD provinsi/kab/kota sesuai kewenangannya menetapkan proktor dan teknisi yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan.
e. Dinas pendidikan provinsi/kab/kota atau BKD provinsi/kab/kota sesuai kewenangannya menyampaikan surat penetapan kepada panitia pusat.
Artikel Terkait
Daftar Formasi P3K Non Guru 2022 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia
Ribuan Guru Lulus PG Nangis Tak Dapat Formasi P3K 2022, DPR Tagih Janji Nadiem Makarim
Skema Guru Lulus PG Turun Kelas Jadi P2 atau P3 pada Seleksi P3K 2022
Jadwal Pendafaran P3K 2022 Mundur, Panselnas Janji Penempatan Guru Lulus PG Tuntas Oktober
60.000 Guru Lulus PG Tak Dapat Formasi P3K 2022, DPR Minta Pemerintah Terbitkan SKB Menteri