3. Apabila masih tersedia kuota penetapan kebutuhan PPPK JF untuk Guru setelah seleksi kompetensi melalui penilaian kesesuaian sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka selanjutnya dilaksanakan seleksi CAT-UNBK bagi pelamar umum.
Seleksi kompetensi ini juga dapat diikuti oleh pelamar prioritas I yang berasal dari Lulusan PPG dan Guru Swasta yang belum ditempatkan di tempat tugasnya dan di sekolah lain.
I. Sumber Dana
Pendanaan pelaksanaan seleksi Calon PPPK untuk JF Guru tahun 2022 bersumber dari:
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau
- sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
J. Rencana Penjadwalan Seleksi Calon PPPK untuk JF Guru
Seleksi calon PPPK untuk JF guru dilaksanakan dengan rencana jadwal sebagai berikut:
- Pemetaan Kebutuhan April 2022
- Sosialisasi Pelaksanaan Juni – September 2022
- Penetapan Kebutuhan/Formasi September 2022
- Pengumuman Lowongan September - Oktober 2022
- Pelamaran September - Oktober 2022
- Seleksi Administrasi Oktober 2022
- Pengumuman hasil seleksi administrasi Oktober 2022
- Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi administrasi Oktober 2022
- Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi Oktober 2022
- Penempatan bagi pelamar prioritas I Oktober 2022
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III Oktober 2022
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III Oktober 2022
- Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III November 2022
- Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III November 2022
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar umum November 2022
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum Desember 2022
- Masa sanggah dan Jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum Desember 2022
18. Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum Desember 2022
K. Protokol Kesehatan
Pelaksanaan seleksi calon PPPK untuk JF Guru dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
L. Layanan Bantuan Informasi
Dalam rangka memberikan layanan kepada pemerintah daerah, guru ataupun masyarakat yang mendapatkan permasalahan dalam pelaksanaan seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2022, Panitia Seleksi PPPK JF Guru Kemendikbudristek membentuk unit layanan bantuan informasi (helpdesk) yang disediakan melalui: Call Center 1500997 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dan laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
BAB III
PELAKSANAAN SELEKSI ADMINISTRASI
A. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi administrasi PPPK untuk JF guru pada tahun 2021. Sedangkan seleksi administrasi bagi pelamar prioritas II, pelamar prioritas III, dan pelamar umum dilakukan pada tahun 2022 oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah.
Panitia Seleksi Instansi Daerah melakukan seleksi administrasi yang meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas dan kesesuaian dokumen pelamar melalui laman resmi BKN. Verifikasi dan validasi tersebut dilakukan dengan cara:
Artikel Terkait
Daftar Formasi P3K Non Guru 2022 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia
Ribuan Guru Lulus PG Nangis Tak Dapat Formasi P3K 2022, DPR Tagih Janji Nadiem Makarim
Skema Guru Lulus PG Turun Kelas Jadi P2 atau P3 pada Seleksi P3K 2022
Jadwal Pendafaran P3K 2022 Mundur, Panselnas Janji Penempatan Guru Lulus PG Tuntas Oktober
60.000 Guru Lulus PG Tak Dapat Formasi P3K 2022, DPR Minta Pemerintah Terbitkan SKB Menteri