Lebih Dalam Tentang Ilmu Santet atau Ilmu Sihir di Indonesia

- Jumat, 8 Juli 2022 | 02:12 WIB
Illustrasi Ilmu santet atau ilmu sihir indonesia. (Foto/Pinterest.)
Illustrasi Ilmu santet atau ilmu sihir indonesia. (Foto/Pinterest.)

 

Sewaktu.com - Ilmu sihir atau ilmu santet adalah upaya seseorang untuk menyakiti orang lain dari jarak jauh melalui penggunaan ilmu hitam.  Pada umumnya santet sering dilakukan orang yang menyimpan dendam karena disakiti orang lain. Sihir bisa dilakukan sendiri atau dengan bantuan dukun. 

Di Indonesia, seperti di banyak belahan dunia, praktik ilmu santet atau sihir bisa berbahaya dan bisa berujung pada pemenjaraan, penyiksaan, dan bahkan kematian. Ilmu sihir diperlakukan dengan sangat ketat di Indonesia, dan mereka yang dituduh melakukan ilmu sihir sering mengalami pengakuan paksa dan penyiksaan.

Baca Juga: Ilmu santet atau ilmu sihir indonesia, Aktivitas Supranatural dengan Niat Jahat

Sihir adalah praktik yang telah ada selama berabad-abad dan telah dianggap sebagai kekuatan jahat oleh banyak orang. Namun, ada juga yang mempercayai santet dan menganggapnya sebagai fenomena alam. Keyakinan tentang santet atau sihir bervariasi dari satu tempat ke tempat lain, tetapi gagasan umumnya tetap sama, yaknni penyihir menggunakan kekuatan gaib mereka untuk menyakiti orang lain atau mendapatkan kekuasaan atas mereka. 

Di Indonesia, ilmu santet umumnya dipandang dengan kecurigaan dan ketakutan oleh kebanyakan orang. Banyak orang Indonesia yang percaya bahwa dukun dapat merapal mantra yang dapat membawa sial dan merusak kehidupan.

Baca Juga: Ciri Orang Memiliki Ilmu Santet, Hidup Menyendiri dan Tidak Bergaul Salah Satunya

Ilmu sihir atau ilmu santet di Indonesia terkait dengan sejumlah kepercayaan, beberapa di antaranya adalah Hanafi Sunni, Animisme, Serer, dan Hindu. Semua kepercayaan ini memiliki pengaruh tertentu pada praktik santet. Misalnya, kepercayaan Hanafi Sunni pada ilmu sihir didasarkan pada konsep bahwa ilmu sihir berasal dari setan. Keyakinan animisme melihat sihir sebagai hasil perebutan kekuasaan antara roh hewan dan manusia. Serer percaya bahwa sihir digunakan untuk mengendalikan alam. Penyihir Hindu dipercaya dapat menggunakan sihir untuk menyembuhkan penyakit dan membawa keberuntungan.

Baca Juga: Ilmu Santet Banaspati, Ilmu Hitam Kekuatannya Bersumber dari Rasa Takut

Di Indonesia, praktik ilmu santet sangat tertanam dalam warisan budaya dan agama masyarakat Indonesia. Banyak orang Indonesia percaya bahwa ilmu sihir adalah alat alami yang diperlukan yang dapat digunakan untuk menangkal kejahatan dan membawa keberuntungan dan kemakmuran. Mereka juga memandang penyihir sebagai penasihat spiritual dan penyembuh yang dapat membantu mereka menegosiasikan tantangan dan potensi kesulitan kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Ilmu Santet Paling Menakutkan, Prosesnya Bikin Merinding

Ilmu santet telah dipraktekkan di Indonesia selama berabad-abad. Diyakini bahwa penyihir memiliki kekuatan untuk mengendalikan cuaca, memanggil roh, dan melukai manusia. Tidak ada interpretasi tunggal tentang ilmu sihir di seluruh kepulauan Indonesia. Namun, secara umum, penyihir dianggap sebagai praktisi ilmu hitam, yang menggunakan kekuatan mereka untuk menyakiti dan mengeksploitasi orang lain.

Baca Juga: Ilmu Santet Ampuh, Bisa Berakibat Cacat atau Meninggal Dunia

Ilmu sihir atau ilmu santet telah dipraktekkan secara luas di Indonesia selama berabad-abad.  Di beberapa bagian Indonesia, ilmu santet dianggap sebagai bagian penting dari masyarakat, sementara di daerah lain dianggap berbahaya dan dapat dihukum oleh hukum. Ilmu sihir dapat melibatkan apa saja, mulai dari merapal mantra, mempraktekkan pengobatan tanpa izin atau pengawasan dokter, hingga menggunakan ilmu hitam untuk menyakiti orang lain. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Faturohman SK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kiprah Kerja Nyata DPR dalam Mengawal Korban Mafia Tanah

Kamis, 25 September 2025 | 19:46 WIB

Pagar Nusa Resmi Berdiri di UIN KHAS Jember

Selasa, 9 September 2025 | 17:37 WIB

Mengenal Epistemologi Politik Hukum

Jumat, 4 Juli 2025 | 00:55 WIB
X